Seorang wanita asal Boyolali, R (28) melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya oleh seorang pria yang tak dikenal ke Polres Boyolali. Saat melapor, dia justru merasa dilecehkan oleh perwira polisi yang bertugas.
Wanita itu pun akhirnya melaporkan perwira polisi itu ke Propam Polres Boyolali atas perkataan yang dinilai melecehkan itu. Pengacara R, Hery Hartono menjelaskan bahwa laporan itu juga ditembuskan ke beberapa pihak.
"Sudah kami laporkan ke Propam Polres Boyolali. Laporan juga kami tembuskan ke Kapolri, Divpropam Mabes Polri, Itwasum Mabes Polri, Kapolda, Dit Propam Polda Jateng, Irwasda Polda Jateng, Wakapolda Jateng, Ketua IPW," kata Hery Hartono, penasehat hukum R, kepada para wartawan, Senin (17/1/2022).
Kasus itu bermula saat suami R ditangkap polisi karena kasus perjudian pada 9 Januari. Keesokan harinya, R didatangi oleh seorang pria tak dikenal yang mengaku anggota Polda Jateng. Pria itu juga menunjukkan kartu anggota polisi dengan nama inisial GW.
"Datang ke sini ada seseorang yang mengaku anggota Polda, dengan menunjukkan kartu identitas anggota polisi, mau membantu menguruskan kasus suaminya," jelas Hery.
Pria yang mengaku polisi itu kemudian mengajak R pergi mengendarai mobil. Wanita yang suaminya sedang bermasalah itu pun menurut. Di tengah jalan, R sempat curiga dan hendak melompat keluar dari dalam mobil.
"Tapi rambutnya langsung dijambak, diancam dengan menggunakan pisau," imbuhnya.
Pria itu lantas membawa R ke sebuah hotel di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang. Di tempat tersebut wanita itu mengalami pelecehan seksual.
Beruntung, R akhirnya bisa melarikan diri dan pulang ke Boyolali. Dia lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Boyolali.
Dalam kesempatan itu, R menjelaskan, dia datang ke Mapolres Boyolali untuk melapor kasus pelecehan seksual yang dialaminya tersebut. Dia mengaku diterima baik oleh SPKT. Dari sana dia diarahkan ke ruang kronologi dan korban pun menjelaskan apa yang dialaminya.
Sesaat kemudian seorang oknum perwira polisi datang. Oknum perwira ini menanyakan siapa dan apa keperluannya. Setelah dijelaskan oleh anggotanya, oknum itu justru mengeluarkan perkataan yang tidak mengenakkan dan dinilai melecehkan.
"Ya saya langsung down, saya dapat musibah terus saya diomongi seperti itu, saya merasa tambah sakit gitu loh. Malu, sudah jatuh tertimpa tangga terus dikatain seperti itu," kata R sembari menunduk.
Simak juga video 'Polisi: Tak Ada Pelecehan Seksual-Pengeroyokan di Kasus Taksi Online':
Halaman selanjutnya, tanggapan Kapolres Boyolali.