Jubir Pura: Pengukuhan Calon Mangkunegara X Adalah Hak Ibu Suri

ADVERTISEMENT

Jubir Pura: Pengukuhan Calon Mangkunegara X Adalah Hak Ibu Suri

Ari Purnomo - detikNews
Senin, 17 Jan 2022 19:41 WIB
Suasana Pura Mangkunegaran jelang peringatan 40 hari wafatnya KGPAA Mangkunegara IX, Solo, Senin (20/9/2021).
Suasana Pura Mangkunegaran jelang peringatan 40 hari wafatnya KGPAA Mangkunegara IX, Solo, Senin (20/9/2021). Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Solo -

Pura Mangkunegaran sepertinya tidak lama lagi akan mempunyai pengageng baru sebagai penerus KGPAA Mangkunegara IX. Setidaknya satu nama sudah hampir pasti menjadi pemimpin baru di Pura Mangkunegaran atau calon Mangkunegara X, yakni GPH Bhre Cakrahutomo.

Jika nantinya nama tersebut ditetapkan sebagai Mangkunegara X, siapa yang akan mengukuhkannya?

Wedhana Satrio Pura Mangkunegaran, Lilik Priarso Tirtodiningrat, menjelaskan jika nantinya satu nama sudah disepakati bersama sebagai penerus KGPAA Mangkunegara IX maka penobatan menjadi hak seorang permaisuri.

"Utamanya adanya istilahnya yang mengukuhkan itu sebetulnya hak seorang prameswari (permaisuri). Jadi nanti yang mengukuhkan prameswari," terang Lilik kepada wartawan di Pura Mangkunegaran, Senin (17/1/2022).

Lilik menceritakan, berbeda halnya saat pengukuhan KGPAA Mangkunegara IX yang dilakukan bukan oleh ibu kandungnya.

"Zaman MN IX naik tahta karena itu ibunya sudah seda (wafat), yang dianggap putri yang paling sepuh (tua) ya buliknya Gusti Nurul adik ke MN VIII putri dari prameswari ke MN VII," urainya.

"Sekarang prameswari masih ada, maka penobatannya oleh ibunya," sambung Lilik.

Lilik juga menyampaikan, meski saat ini nama penerus MN IX sudah mengerucut satu nama tetapi belum ada kesepakatan.

Untuk memutuskan nama tersebut haruslah ada musyawarah yang melibatkan keluarga inti dan sedherekdalem yakni saudara dari MN IX keluarga inti yakni putra MN IX.

"Perlu juga mencari hari baik, tidak hanya itu. Perhitungkan waktu persiapan harus ada juga, tidak harus Selasa Kliwon. Artinya kita juga harus siap, nyetu itu juga ada. Banyak pertimbangan, tidak ada batas waktunya," paparnya.

Dia juga menyampaikan perlunya prosesi pranatan adat. Salah satunya yakni karena MN X nantinya seorang penerus bukan pengganti.

"Tamu yang diundang mulai dari kerabat dan tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya," pungkasnya.

(rih/mbr)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT