5 Fakta di Balik Pembunuhan Sadis Wanita di Indekos Semarang

ADVERTISEMENT

Round-Up

5 Fakta di Balik Pembunuhan Sadis Wanita di Indekos Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 18 Jan 2022 08:20 WIB
Suami KDRT pembunuh wanita di indekos Semarang ditangkap
Suami KDRT pembunuh wanita di indekos Semarang ditangkap, Senin (17/1/2022). (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang -

Seorang pria bernama Kanipah alias Andre (32) di Kota Semarang dibekuk polisi usai tega membunuh istrinya, Indah Safitri (27). Berikut fakta-fakta yang terungkap seputar kejadian ini.

Adu mulut berujung amukan pelaku

Peristiwa terjadi hari Sabtu (15/1) pukul 12.30 WIB di indekos di Jalan Srinindito Baru, Semarang Barat. Awalnya pelaku menjemput korban yang sedang dalam jam istirahat pekerjaannya untuk pulang ke rumah.

"Kronologinya ketika korban yang statusnya karyawan di konveksi sedang istirahat isoma. Kembali pulang ke rumah dijemput oleh pelaku," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di kantornya, Senin (17/1).

Keduanya terlibat adu mulut di dalam rumah dan kemudian pelaku mulai melakukan kekerasan. Korban berteriak meminta tolong dan ada tetangga yang mendengar. Tetangga itu datang dan melihat pelaku memukuli korban kemudian lari memanggil bantuan. Saat bantuan datang, pelaku kabur dengan membawa pisau lipat bersimbah darah.

Pelaku tersinggung diminta cari kerja

Irwan mengatakan, pelaku nekat melakukan aksinya karena diminta istri mencari kerja. Tapi pelaku berdalih sakit pusing tak kunjung sembuh. Setelah tersulut emosi, pelaku mengambil pisau dan menghujam istrinya dengan pisau.

"Oleh istri diarahkan carilah pekerjaan. Dia sampaikan lagi nggak sehat. Kalau nggak sehat ya berobat. Ucapan itu yang membuat Kanipah tersinggung," ujarnya.

Korban ditusuk pisau berkali-kali

Sementara Andre tidak menyangkal pertengkaran terjadi karena dia diminta bekerja dan disuruh berobat. Menurut pengakuannya, saat beradu mulut pelaku menggertak dengan meminta istrinya membunuh pelaku. Tapi ternyata justru istrinya yang ditusuki pisau berkali-kali.

"Saya bilang aku kan sudah berobat. Nggak sembuh-sembuh, bunuh aja aku, terus bertengkar. Sangat menyesal sekali," ujarnya.

Saat ditanya penyakit apa yang diderita, pelaku tergagap menjawab dan menyebut dirinya pusing tidak tahu karena apa.

"Saya sakit. Kepala pusing terus, pak. Tidak tahu kenapa. Tidak bisa kerja," kata Andre.

Pelaku kabur usai bunuh istri

Pelaku dan korban menikah 8 tahun lalu dan dikaruniai 2 orang anak. Saat kabur setelah aksinya, pelaku menjemput anak keduanya yang berusia 4 tahun di rumah orangtua korban. Ia mengaku mengajak anaknya beli makanan ringan dan kemudian mengembalikan ke rumah, saat itulah dia ditangkap petugas.

"Saya ajak beli jajan. Mau balik takut," kata Andre saat ditanya kenapa menjemput anaknya setelah kejadian.

Dijerat pasal KDRT

Pelaku mengaku menyesal, namun ia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 44 Ayat 3 UU RI No 23 Tahun 2004 atau Pasal 338 KUHP tentang barangsiapa dengan sengaja melakukan kekerasan dalam Rumah tangga menyebabkan meninggal dunia diancam dengan pidana penjara 15 tahun.

Simak juga Video: Panglima TNI Soal Prajurit Tewas Dikeroyok: Kawal Tanpa Intervensi

[Gambas:Video 20detik]



(aku/mbr)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT