Polisi akhirnya menangkap pria yang berulah cabul dan menganiaya seorang biduanita yang sedang manggung di Klaten. Pelaku bernama Winarno alias Bento (42) ditangkap kemarin malam.
Berikut ini kronologi kejadiannya:
Sabtu, 8 Januari 2022
Pukul 22.30 WIB
Peristiwa itu terjadi dalam acara hajatan di rumah warga, Kecamatan Kalikotes. Saat berjoget, pelaku diduga sengaja menyenggol korban hingga mengenai bagian tubuh sensitifnya.
Sengaja menyenggol korban saat bernyanyi. Semula, sebut Eko, pelaku berjoget di acara hajatan tersebut. Pelaku dengan sengaja menyenggol korban saat bernyanyi.
"Saat kejadian dengan sengaja pelaku menyenggol korban sehingga korban merasa tersinggung. Korban mendorong pelaku, sehingga pelaku tidak terima dan memukul korban dua kali," terang Kaur bin Ops Satreskrim Polres Klaten Iptu Eko Pujianto pada wartawan di Mapolres Klaten, Selasa (18/1/2022).
Akibat pukulan di wajah, sebut Eko, korban mengalami luka. Pukulan itu mengakibatkan korban mengalami pendarahan.
"Hidung, mulut korban mengalami pendarahan. Pelaku saat kejadian dalam kondisi mabuk," lanjut Eko.
Kejadian itu akhirnya dilaporkan ke Polres Klaten pada hari yang sama.
Senin, 17 Januari 2022
Polres Klaten memeriksa sejumlah saksi. Ada lima orang saksi yang diperiksa termasuk pihak rumah sakit yang merawat korban.
"Lapor minggu lalu tapi karena korban menjalani perawatan sehingga baru bisa diperiksa hari ini. Ada lima saksi sudah kita periksa," terang Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana pada wartawan di Mapolres Klaten, Senin (17/1).
Pukul 20.00 WIB
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di sekitar rumahnya, Desa Krajan, Kecamatan Kalikotes.
"Pelaku tidak melarikan diri jauh dari rumah, pelaku bersembunyi di sekitar rumahnya. Kita tangkap tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB," ungkap Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten Iptu Eko Pujianto, kepada detikcom, Selasa (18/1/2022).
Saksikan juga: Lingkaran Setan Kekerasan Seksual Anak