Pengakuan Bento Pria Cabul yang Jotos Biduan Klaten saat Manggung

ADVERTISEMENT

Pengakuan Bento Pria Cabul yang Jotos Biduan Klaten saat Manggung

Achmad Syauqi - detikNews
Selasa, 18 Jan 2022 14:18 WIB
Winarno alias Bento saat dihadirkan di Mapolres Klaten, Selasa (18/1/2022)
Winarno alias Bento saat dihadirkan di Mapolres Klaten, Selasa (18/1/2022). (Foto: Achmad Syauqi/detikcom)
Jakarta -

Winarno alias Bento (42), warga Desa Krajan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, Jawa Tengah ditangkap polisi usai menganiaya biduanita berinisial RS (26) saat manggung. Tersangka Bento mengakui menganiaya korban dalam kondisi mabuk minuman keras.

"Iya saya mabuk. Saya mukul dua kali," ucap Bento kepada wartawan di Mapolres Klaten, Selasa (18/1/2022).

Bento menyebut, kejadian itu berawal saat dirinya berjoget di panggung bersama korban yang sedang menyanyi. Saat berjoget itu tangan pelaku menyenggol bagian sensitif korban.

"Saya joget tersenggol (payudara), terus dia ndorong. Saya pukul," sambung Bento.

Aksi pemukulan itu, lanjutnya, dilakukan spontan. Bento mengaku kini menyesal atas perbuatannya.

"Saya menyesal, saya juga punya istri dan anak dua. Sebelumnya minum (miras), dan baru sekali ini (memukul penyanyi)," sambung Winarno.

Usai kejadian, Bento tidak langsung menyerahkan diri karena masih di bawah pengaruh miras. Namun dirinya mengaku tidak melarikan diri.

"Tidak, saya tidak melarikan diri. Setelah kejadian dilerai teman, dibawa teman. Saya khilaf, saya mengaku salah dan mohon maaf yang sebesar-besarnya," pungkas Bento.

Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Klaten Iptu Eko Pujianto menjelaskan, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Untuk sementara terkait perbuatan cabul masih didalami polisi.

"Untuk pelecehan seksual masih kita dalami, karena saat itu korban menyanyi dan pelaku berjoget. Kita dalami antara pelaku dan korban. Tapi kita jerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," kata Eko.

Sebelumnya diberitakan, W alias Bento (42) warga Dusun Toprayan, Desa Krajan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, Jawa Tengah dicari Polres Klaten setelah mencabuli seorang biduan di acara hajatan. Pria tersebut masuk daftar pencarian orang (DPO) karena mencabuli dan juga memukul sang biduan.

"Ya betul masuk DPO. Sebab terlapor sudah dicari Resmob tidak ketemu," kata Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah kepada detikcom, Kamis (13/1).

(aku/sip)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT