Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul mencatat rendahnya tingkat konsumsi makan ikan di masyarakat. Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tingkat konsumsi ikan di Bantul menempati posisi 3.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKP Bantul Istriyani mengungkapkan target konsumsi ikan di Bantul dari Kementerian Kelautan dan Perikanan hampir 60 kilogram/kapita setiap tahunnya. Namun, kenyataannya di Bantul masih jauh dari target.
"Untuk tingkat konsumsi ikan di Bantul masih 31 kilogram per kapita per tahun. Kalau secara ranking Bantul urutan ketiga setelah Kota Yogyakarta dan Sleman," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (18/1/2022).
Kondisi itu membuat pihaknya saat ini harus terus berupaya menggenjot tingkat konsumsi makan ikan di Kabupaten Bantul melalui gerakan memasyarakatkan makan ikan. Salah satunya dengan mengadakan Festival Punjungan atau hantaran hajatan yang saat ini masih identik dengan menu daging ayam atau sapi.
"Selama ini budaya punjungan kan menunya jarang menggunakan ikan karena itu dengan Festival Punjungan ingin kita geliatkan untuk pakai menu ikan. Apalagi harga ikan kan lebih murah dibanding lauk lainnya," ucapnya.
Selain itu, Pemkab Bantul juga sudah mulai meluncurkan setiap Senin dalam rapat menunya wajib menggunakan ikan. Rapat tersebut meliputi rapat-rapat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perusahaan BUMN dan BUMD, pemerintah Kapanewon hingga pemerintah Kalurahan.
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo menyebut program itu telah tertuang dalam surat edaran nomor 523/05106/ADPEREKO tentang Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan. Selain meningkatkan konsumsi makan ikan di masyarakat, program itu juga bertujuan meningkatkan perekonomian nelayan pasca-dihantam pandemi.
"Jadi setiap Senin semua kegiatan rapat, pertemuan dan kegiatan lainnya menyajikan menu ikan atau produk olahan ikan laut atau ikan air tawar dari Kabupaten Bantul," katanya.