Seorang wanita berinisial R (28) mendapat pelecehan verbal oleh Kasat Reksrim Boyolali AKP Eko Marudin saat melapor kasus pelecehan seksual yang dia alami. Berikut ini pengakuan lengkap R.
"Saya mengalami kejadian itu (pelecehan seksual di Bandungan), langsung saya lapor ke Polres Boyolali. Begitu saya sampai di sana, saya diterima dengan baik oleh SPKT," kata R kepada para wartawan, Senin (17/1/2022).
Setelah dari SPKT, R diarahkan ke gedung Satreskrim untuk diperiksa. Di sana, R pun menjelaskan kronologi pelecehan seksual yang dialaminya kepada penyidik.
"Waktu itu sampai sana saya menjelaskan apa yang saya alami, dan saya sudah menjelaskan semuanya, tiba-tiba Bapak Kasat Reskrim-nya datang," jelas R.
Menurut R, saat itu Eko menanyakan kepada anggotanya, siapa yang diperiksa. Lalu seorang penyidik menjawab yang sedang diperiksa yakni istri pelaku perjudian berinisial S yang ditangkap Polres Boyolali sehari sebelumnya.
Baca juga: 4 Orang Tewas Usai Pesta Miras di Cepu Blora |
"Mengapa ke sini? Tahu suaminya seperti itu (judi) kok diam saja," kata R menirukan percakapan antara Eko dan penyidik, dalam bahasa Jawa yang sudah dialihbahasakan oleh detikcom.
Saat itu, R mengaku hanya terdiam mendengar percakapan tersebut.
"Terus ada bapak (anggota polisi) yang menjelaskan. 'Ini Pak, dapat musibah, ini laporan. Laporannya tentang ini (pelecehan seksual)'," kata R kembali menirukan percakapan para polisi.
Kemudian Eko melontarkan pertanyaan yang membuat R merasa dilecehkan sebagai korban pelecehan.
"Lha piye? Penak? (Gimana? Enak?)," lanjut R menirukan perkataan Eko saat itu.
"Habis itu terus saya down. Saya dapat kejadian seperti itu, terus ditambah kata-kata yang tidak mengenakkan dari Bapak Kasat Reskrim. Saya disuruh keluar, saya keluar, ya begitulah kejadiannya," katanya lagi.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Simak juga Video: Mau Lapor Pelecehan Seksual, Wanita di Boyolali Diduga Dilecehkan Polisi