Wanita Penipu Calon Jemaah Umrah di Bogor Jadi Tersangka, Kini Ditahan Polisi

ADVERTISEMENT

Wanita Penipu Calon Jemaah Umrah di Bogor Jadi Tersangka, Kini Ditahan Polisi

Muchamad Sholihin - detikNews
Kamis, 02 Feb 2023 15:32 WIB
Tampang Wanita Penipu Selebgram Bogor Rp 200 Juta dengan Modus Umrah (M Sholihin/detikcom)
Tampang Wanita Penipu Selebgram Bogor Rp 200 Juta dengan Modus Umrah (M Sholihin/detikcom)
Jakarta -

CVG (39), wanita yang diduga menipu calon jemaah umrah di Bogor bernama Elsya Sandria, telah ditetapkan sebagai tersangka. CVG kini ditahan di Mapolresta Bogor Kota.

"(CVG) Sudah ditetapkan jadi tersangka, kita lakukan penahanan di Polresta Bogor Kota. Untuk pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 372 juncto 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Kamis (2/2/2023).

Bismo menyebut masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait kasus penipuan yang dilakukan CVG. Ia masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

"Untuk berapa orang yang sudah diberangkatkan, dan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam perkara ini, kita masih masih lakukan penyelidikan dan pendalaman," kata Bismo.

Bismo menyebut tidak tertutup kemungkinan ada korban lain. Kini Polresta membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa jadi korban CVG dan belum melapor ke polisi.

"Kita buka posko pengaduan bagi masyarakat, yang menjadi korban bisa melapor ke Polresta Bogor Kota," katanya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap wanita berinisial CVG karena terkait kasus penipuan dan penggelapan perjalanan umrah. Hasil penyelidikan terungkap ada 106 orang yang jadi korban penipuan, dengan total kerugian mencapai Rp 1,8 miliar.

"Pelaku diamankan dan diinterogasi pelaku, terungkap bahwa ada 106 orang lainnya yang juga belum berhasil diberangkatkan. Walaupun janjinya sudah deadline di 2022, tapi tidak diberangkatkan. Total kerugian Rp 1.881.440.000 (1,8 M)," ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, Kamis (2/2/2023).

Bismo menjelaskan jumlah korban lainnya diketahui dari grup WhatsApp yang diungkap oleh salah satu korban yang melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Bogor Kota.

Dari pelaku CVG, polisi juga menyita barang bukti berupa paspor diduga milik calon jamaah yang belum berangkat, printout rekening koran, bukti percakapan, sertifikat vaksin meningitis, hingga buku rekening.

Bismo mengatakan tidak tertutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah. Ia mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelaku CVG melapor ke Polresta Bogor Kota.

"Tidak menutup kemungkinan ada korban lain, kepada masyarakat yang merasa dirugikan bisa melapor ke Mapolresta Bogor Kota," kata Bismo.

(yld/yld)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT