Pihak pelapor kasus dugaan pemalsuan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menerima surat dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Surat balasan itu datang setelah pelapor mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jarang-jarang surat dibalas sama Presiden," kata pelapor, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (18/3/2023).
Zico menunjukkan surat tersebut. Surat tertanggal 15 Maret 2023 dan ditandatangani Pratikno itu ditujukan kepada kuasa hukumnya, Viktor Santoso Tandiasa.
Namun Zico merasa kurang puas atas balasan tersebut. Zico mengirim surat kepada Jokowi sebagai permohonan agar pihak kepolisian dapat memeriksa hakim MK terkait dugaan pemalsuan putusan.
Sebab, pemeriksaan hakim MK oleh kepolisian membutuhkan izin dari Presiden. Dalam surat yang diterimanya, Presiden tak memberi izin karena kasus tersebut tengah diselidiki Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"Tapi balasannya pun membingungkan. Sebab, proses pemeriksaan pidana (di polisi), dan etik (MKMK) adalah dua upaya hukum yang berbeda, sehingga Presiden tidak tepat beralasan pidana tidak jalan karena etik sedang jalan," katanya.
Meski demikian, dia berharap MKMK akan mengambil putusan yang objektif terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik dalam kasus tersebut.
"Saya harap MKMK objektif dalam memutus sehingga bisa memberi hasil yang dapat diterima publik," katanya.
Simak isi surat yang diterima Zico dari Mensesneg di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Anwar Usman Jadi Ketua MK Lagi, Ma'ruf Amin Minta Semua Pihak Legawa':