Diperiksa 6 Jam soal Korupsi BTS, Menkominfo Tinggalkan Kejagung

ADVERTISEMENT

Foto

Diperiksa 6 Jam soal Korupsi BTS, Menkominfo Tinggalkan Kejagung

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 15 Mar 2023 15:52 WIB

Jakarta - Menkominfo Johnny G Plate meninggalkan Kejagung usai diperiksa 6 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek BTS. Plate enggan bicara soal materi pemeriksaan.

Menkominfo Johnny G Plate meninggalkan Kejagung usai diperiksa 6 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS. Plate enggan bicara soal materi pemeriksaan, Rabu (15/3/2023).

Menkominfo Johnny G Plate keluar dari gedung usai diperiksa sekitar 6 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kejagung, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Menkominfo Johnny G Plate meninggalkan Kejagung usai diperiksa 6 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS. Plate enggan bicara soal materi pemeriksaan, Rabu (15/3/2023).

Johnny G Plate memberikan pernyataan usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek BTS di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).  

Menkominfo Johnny G Plate meninggalkan Kejagung usai diperiksa 6 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS. Plate enggan bicara soal materi pemeriksaan, Rabu (15/3/2023).

Plate irit bicara dan hanya menerangkan soal kedatangannya ke Kejagung.  

Menkominfo Johnny G Plate meninggalkan Kejagung usai diperiksa 6 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS. Plate enggan bicara soal materi pemeriksaan, Rabu (15/3/2023).

Plate mengatakan dirinya menghormati proses hukum yang dilakukan Kejagung. Dia menyatakan tak mau bicara soal materi pemeriksaan karena merupakan kewenangan Kejagung.  

Menkominfo Johnny G Plate meninggalkan Kejagung usai diperiksa 6 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS. Plate enggan bicara soal materi pemeriksaan, Rabu (15/3/2023).

Usai memberikan pernyataan, Plate langsung bergegas masuk mobil dan meninggalkan Kejagung.  

Menkominfo Johnny G Plate meninggalkan Kejagung usai diperiksa 6 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS. Plate enggan bicara soal materi pemeriksaan, Rabu (15/3/2023).

Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS. Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan. Maka, di dalam proses pengadaannya, tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.

Menkominfo Johnny G Plate meninggalkan Kejagung usai diperiksa 6 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS. Plate enggan bicara soal materi pemeriksaan, Rabu (15/3/2023).

Selain mengusut dugaan korupsinya, Kejagung mengusut kasus dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.  

Diperiksa 6 Jam soal Korupsi BTS, Menkominfo Tinggalkan Kejagung
Diperiksa 6 Jam soal Korupsi BTS, Menkominfo Tinggalkan Kejagung
Diperiksa 6 Jam soal Korupsi BTS, Menkominfo Tinggalkan Kejagung
Diperiksa 6 Jam soal Korupsi BTS, Menkominfo Tinggalkan Kejagung
Diperiksa 6 Jam soal Korupsi BTS, Menkominfo Tinggalkan Kejagung
Diperiksa 6 Jam soal Korupsi BTS, Menkominfo Tinggalkan Kejagung
Diperiksa 6 Jam soal Korupsi BTS, Menkominfo Tinggalkan Kejagung


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT