Jakarta - Menkominfo Johnny G Plate meninggalkan Kejagung usai diperiksa 6 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek BTS. Plate enggan bicara soal materi pemeriksaan.
Foto
Diperiksa 6 Jam soal Korupsi BTS, Menkominfo Tinggalkan Kejagung

Menkominfo Johnny G Plate keluar dari gedung usai diperiksa sekitar 6 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kejagung, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Johnny G Plate memberikan pernyataan usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek BTS di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Plate irit bicara dan hanya menerangkan soal kedatangannya ke Kejagung.
Plate mengatakan dirinya menghormati proses hukum yang dilakukan Kejagung. Dia menyatakan tak mau bicara soal materi pemeriksaan karena merupakan kewenangan Kejagung.
Usai memberikan pernyataan, Plate langsung bergegas masuk mobil dan meninggalkan Kejagung.
Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS. Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan. Maka, di dalam proses pengadaannya, tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.
Selain mengusut dugaan korupsinya, Kejagung mengusut kasus dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.