ICC Perintahkan Tangkap Putin: Didukung AS-Ukraina, Ditolak Rusia

ADVERTISEMENT

ICC Perintahkan Tangkap Putin: Didukung AS-Ukraina, Ditolak Rusia

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 19 Mar 2023 06:03 WIB
Russian President Vladimir Putin attends the 10th National Congress of Judges, in Moscow, Russia November 29, 2022. Sputnik/Mikhail Metzel/Pool via REUTERS/File Photo
Foto: Sputnik/Mikhail Metzel/Pool via REUTERS/File Photo
Jakarta -

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas tudingan melakukan kejahatan perang. Amerika Serikat (AS) dan Ukraina kompak mendukung, sedangkan Rusia tegas menolak.

Dilansir BBC, Jumat (17/3), ICC menuduh Putin bertanggung jawab atas kejahatan perang. ICC menilai kejahatan itu termasuk deportasi anak-anak secara tidak sah dari Ukraina ke Rusia.

ICC menyatakan Kejahatan itu dilakukan di Ukraina sejak 24 Februari 2022 - ketika Rusia meluncurkan invasi besar-besaran. Moskow telah membantah tuduhan kejahatan perang selama invasi.

Ukraina Puji ICC

Ukraina mengatakan keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin hanya langkah awal memulihkan keadilan atas invasi Rusia. Ukraina memuji keputusan tersebut.

"Majelis Den Haag dari Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin. Ini baru permulaan," kata Kepala Staf Kepresidenan Ukraina Andriy Yermak dilansir AFP, Jumat (17/3).

Jaksa Agung Ukraina memuji keputusan Pengadilan Kriminal Internasional yang menerbitkan surat perintah penangkapan Putin. Dia mengatakan dunia memahami bahwa rezim Putin adalah kriminal.

"Dunia menerima sinyal bahwa rezim Rusia adalah kriminal dan kepemimpinan serta antek-anteknya akan dimintai pertanggungjawaban," kata Jaksa Agung Ukraina Andriy Kostin.

"Ini adalah keputusan bersejarah bagi Ukraina dan seluruh sistem hukum internasional," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak Video: Jepang Pantau Penyelidikan ICC soal Dugaan Kejahatan Perang Putin

[Gambas:Video 20detik]



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT