Transformasi Kesehatan sebagai kebijakan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan harus mulai berjalan dan diwujudkan tahun 2023. Meliputi enam pilar, yang pertama adalah transformasi layanan primer. Dikemukakan Transformasi Kesehatan sebagai respons pandemi Covid-19, antisipasi kedaruratan kesehatan di masa mendatang, dan membangun Sistem Kesehatan Nasional yang berdaya tangguh.
Integrasi layanan primer merupakan tahapan dari transformasi layanan primer yang dijalankan. Tahap pertama yaitu edukasi penduduk dan tokoh masyarakat, tahap kedua pencegahan primer dengan penambahan imunisasi rutin, tahap ketiga melalui skrining 14 penyakit dengan kematian tertinggi, dan tahap keempat peningkatan kapasitas dan kapabilitas via revitalisasi jejaring, standarisasi layanan di puskesmas, posyandu, dan kunjungan ke rumah. Yang terakhir sebagai integrasi layanan primer yang bermutu dan mudah diakses masyarakat.
Integrasi layanan primer berarti merupakan upaya untuk mengkoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan masyarakat yang esensial dalam mewujudkan pelayanan yang komprehensif, berkesinambungan dan berkualitas. Fokusnya sering dinyatakan Kemenkes yaitu mengitegrasikan layanan kesehatan primer sesuai siklus hidup manusia melalui upaya promotif dan preventif.
Pengintegrasian dilakukan mulai dari puskesmas, kemudian tingkat jaringan/jejaring dan desa (posyandu prima), hingga tingkat dusun (posyandu) yang membuat akses terjangkau. Situasi kesehatan di tiap desa/dusun dapat dipantau melalui dashboard berdasarkan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS). Di puskesmas pelayanan akan diberikan berdasarkan siklus hidup manusia yang dibagi dalam empat kluster. Yaitu kluster manajemen, kluster ibu, anak dan remaja; kluster produktif dan lansia; dan kluster penanggulangan penyakit.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut ada tiga elemen penting dalam pelaksanaan layanan kesehatan primer. Pertama, layanan primer dan pelayanan kesehatan esensial sebagai inti pelayanan terintegrasi; kedua, kebijakan multisektoral; ketiga, pemberdayaan masyarakat. Jauh sebelum kehadiran pandemi Covid-19 WHO telah menekankan urgennya integrasi pelayanan tersebut.
Tentu kita berharap kebijakan dan strategi yang ditempuh Kementerian Kesehatan telah melalui kajian mendalam dan jangka panjang sehingga tidak terkesan sebagai hal mendadak dan semua pihak tidak menyiapkan diri. Beberapa hal yang dapat dilihat nantinya meliputi peningkatan cakupan dan kualitas layanan, pemetaan SDM dan kompetensi yang dibutuhkan, penghitungan dan pemetaan pembiayaan pelaksanaan integrasi layanan secara nasional, serta kebutuhan kebijakan dan regulasi yang diperlukan.
Di sini kita memandang puskesmas sebagai fasyankes layanan primer garda depan dan penjaga kesehatan wilayah mesti menyesuaikan diri dengan kondisi yang berubah. Kebijakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tentang transformasi kesehatan seperti menghentikan laju kereta dalam melakukan pembenahan yang diperlukan. Sementara pasien, keluarga, dan masyarakat tidak bisa menunggu. Diharapkan puskesmas tetap tangguh dan terbuka di tengah transformasi kesehatan yang sedang berlangsung.
Tantangan yang dihadapi layanan primer (puskesmas); pertama, persoalan capacity building yaitu tentang SDM dan sarana prasarana yang tersedia. Overload tugas dan tanggung jawab yang telah terjadi membuat SDM nakes tidak bisa bergerak. Kesulitan upaya pengembangan dan inovasi karena overload dirasakan. Sarpras belum standar dengan ketersediaan terbatas. Integrasi harus melihat profil demikian agar tidak lebih besar semangat ketimbang kenyataan.
Kedua, persoalan kerja sama multisektor sebagai kondisi ideal yang kerapkali dinyatakan. Out put pembangunan kesehatan adalah kualitas hidup manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Status atau derajat kesehatan masyarakat dan individu merupakan hasil integrasi berbagai sektor dan integrasi layanan yang dijalankan. Integrasi vertikal dan horizontal dalam bidang kesehatan belum berjalan efektif seperti diharapkan.
Ketiga, tantangan pemberdayaan masyarakat, kader, dan tokoh masyarakat masih cukup berat harus dihadapi. Persoalan hidup dan perjuangan untuk bertahan telah mengubah nilai di masyarakat. Mendahulukan kesehatan sebagai kebutuhan mendasar dan tidak terkalahkan menghadapi dilema. Menarik dan menjadikan individu, keluarga, dan masyarakat dalam integrasi layanan primer sekarang tidak mudah.
Keempat, perubahan kebijakan dan strategi dalam ranah implementasi di puskesmas dan fasyankes lain telah menghadirkan pro dan kontra. Derajat kesehatan hasil integrasi pelayanan dan intervensi berbagai sektor. Dalam pendekatan keluarga (2016) dan Germas (2017) integrasi menjadi strategi kegiatan. Juga perkesmas adalah layanan integrasi kunjungan keluarga. Demikian pula dalam penanggulangan dan pencegahan stunting (2018) dengan intervensi berbagai pihak. Strategi integrasi kesehatan sudah lama dan penekanan pada integrasi layanan primer sekarang ini menjadi tantangan yang kemudian hadir.
Kelima, dalam persoalan manajemen pelayanan kesehatan perlu kerja keras dalam menyesuaikan diri dengan kebijakan yang ditempuh Kemenkes. Dalam proses manajemen, regulasi menjadi krusial dan menentukan. Belum tersedianya regulasi dalam penggerakan integrasi layanan primer akan menyulitkan dalam proses manajemen di layanan primer (puskesmas). Diperlukan review Permenkes No 43 tahun 2019 tentang Puskesmas dalam perjalanannya.
Akan lebih banyak lagi tantangan dalam beberapa bulan atau tahun ke depan karena implementasi integrasi layanan primer di wilayah Indonesia yang luas dengan kondisi yang berbeda. Harapan kita supaya transformasi kesehatan yang ditetapkan khususnya integrasi layanan primer tidak mengganggu pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan terlebih dahulu.
Kemenkes menunjukkan bahwa kinerja layanan primer melalui Standar Pelayanan Minimal (SPM) selama ini belum mencapai 100% dan bahkan banyak yang jauh dari standar (2021). Ditunjukkan juga bahwa 96,8% kematian bayi, 76,4% kematian anak, 63,9% kematian remaja, 72,6% kematian usia produktif, dan 73,5% kematian lansia disebabkan oleh penyakit dan kondisi yang dapat dicegah atau dicegah sebagian oleh layanan primer yang terintegrasi.
Integrasi layanan primer khususnya puskesmas dimaksudkan untuk mengurangi data menyedihkan yang ditemukan tersebut. Dengan memberikan layanan sesuai siklus hidup dengan upaya promotif (peningkatan kesehatan) dan preventif (pencegahan penyakit) kiranya menjadi hal yang baik dan terus diperjuangkan. Beberapa tantangan-tantangan harus dijawab karena integrasi layanan primer yang lebih baik menjadi kebutuhan sekarang dalam pencapaian Universal Health Coverage dan Indonesia yang tangguh menghadapi kedaruratan kesehatan masa mendatang.
Noerolandra Dwi S Surveior FKTP Kemenkes, alumnus magister manajemen pelayanan kesehatan Unair
Simak juga 'Pilu Ibu Hamil dan Bayi di Pinrang Wafat Usai Ditandu 7 Km ke Puskesmas':