Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (Dandy) terhadap Cristalino David Ozora Latumahina (David) terus menjadi sorotan berbagai media di Tanah Air. Video kekerasan yang memperlihatkan tindakan keji Dandy pun tersebar. Atas perbuatannya, Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 Ayat 2 tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Sebagaimana diketahui bahwa Dandy merupakan anak seorang pejabat di Direktorat Jendral Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan. Mengetahui anak bawahannya terjerat kasus kekerasan, Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian bersikap tegas dan mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di DJP. Sementara ayah David (Jonathan Latumahina) yang merupakan pengurus Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) telah memaafkan pelaku sembari menjelaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.
Memaafkan
Sebagai seorang sahabat, saya kenal Jonathan sebagai pribadi yang baik dan periang. Dirinya dikenal oleh orang di sekitarnya sebagai orang yang tegas, tetapi juga berhati lembut. Ia seorang yang memiliki kebesaran jiwa luar biasa. Bahkan ketika mendapati sang buah hati tidak sadarkan diri akibat mengalami tindakan kekerasan ia tetap memaafkannya tanpa perlu menunggu waktu lama.
Saya yang juga seorang ayah ini belum tentu mampu menghadapi situasi sulit dan menyat jiwa ini dengan perasaan sabar. Saya mungkin memerlukan waktu lama untuk menerima kenyataan tersebut alih-alih harus memaafkan pelaku dalam waktu singkat. Ini juga mungkin berlaku bagi Menteri Agama yang juga Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Quomas (Gus Yaqut) tatkala menjenguk David di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta.
Gus Yaqut tidak kuasa untuk menyembunyikan kepiluan dan sekaligus kemarahannya. Ia menyatakan dengan tegas bahwa "anak kader, anaku juga." Luapan emosi dan kejengkelan juga ditumpahkan oleh para netizen Tanah Air yang menimpali Dandy sebagai seorang biadab, tidak berperikemanusiaan, serta gelar-gelar buruk lainnya. Netizen mengutuk keras tindakan keji yang dilakukan oleh Dandy dan menuntut tindakan hukum yang sepadan.
Semua umpatan dan luapan emosi yang diperlihatkan oleh berbagai pihak merupakan suatu ekspresi yang wajar. Tetapi sekali lagi apa yang diperlihatkan oleh Jonathan sama sekali berbeda. Ia membuat saya dan siapapun mau tidak mau akan berdecak kagum. Kata-katanya tatkala menerima permohonan maaf keluarga pelaku sungguh mencerminkan kebesaran jiwa dari seorang manusia.
"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf." Jonathan dengan santun kemudian menambahkan kalimatnya, "Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir," tulisnya di akun Twitter.
Menolak Damai
Kendati demikian, Jonathan tetap menggarisbawahi bahwa memaafkan tidak sama dengan mendiamkan. Dengan lain perkataan Jonathan menolak untuk berdamai. Penolakan untuk berdamai itu menurut saya merupakan sikap yang tepat dan dilandasi dengan penuh kesadaran sebagai warga negara yang patuh dan taat terhadap perlunya menjunjung penegakan hukum.
Kendati demikian, Jonathan tetap menggarisbawahi bahwa memaafkan tidak sama dengan mendiamkan. Dengan lain perkataan Jonathan menolak untuk berdamai. Penolakan untuk berdamai itu menurut saya merupakan sikap yang tepat dan dilandasi dengan penuh kesadaran sebagai warga negara yang patuh dan taat terhadap perlunya menjunjung penegakan hukum.
Selain itu menurut saya kata damai memang memiliki duduk definisi tersendiri. Damai bukanlah kita dizalimi lalu kita diam saja. Damai juga bukan tanah kita dirampas lalu kita menyerahkannya pada si perampas. Damai adalah sikap saling mengerti dan saling memahami dengan penuh hormat satu sama lain. Damai adalah kesadaran untuk menghargai hak tiap-tiap individu ataupun kelompok dalam suatu lingkungan negara.
Bila terdapat suatu kondisi di mana kedamaian terganggu atau dirusak, baik oleh seseorang atau sekelompok orang maka sebagai konsekuensinya negara perlu untuk hadir untuk menengahi, memproses, dan memberikan keadilan serta kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait. Secara khusus, dalam hal ini segala tindakan kekerasan yang memunggungi nilai-nilai serta merusak perdamaian yang terjadi di negara merdeka jelas perlu ditindak dengan proses hukum.
Tujuannya agar terdapat efek jera bagi pelaku serta siapapun yang terlibat aktif di dalamnya. Selain itu, pelaku kejahatan perlu diingatkan bahwa penjahat bukan saja menghadapi atau berurusan dengan sang korban. Melainkan juga dengan negara sebagai penjamin tegaknya keadilan dan supremasi hukum. Terlebih kejahatan kekerasan atau lebih tepatnya kekejian yang dilakukan oleh Dandy ketika menganiaya David yang sudah tidak berdaya tersebut sangat sulit untuk dicerna oleh akal manusia yang siuman.
Keheranan
Manusia dengan akal yang masih siuman tentu akan keheranan melihat perilaku Dandy yang sebenarnya sudah melampaui kata keji. Pukulan serta tendangan yang diarahkan terhadap bagian-bagian tubuh David yang sudah tak berdaya dan hanya melakukan "perlawanan alami" melalui refleks syarafnya tersebut begitu pilu dan sesak untuk dilihat.
Keheranan kita tidak berhenti sampai di situ, Dandy juga tertangkap menirukan selebrasi layaknya megabintang sepakbola Cristiano Ronaldo saat berhasil menciptakan gol. Dandy bahkan tidak menampakkan raut penyesalan ketika dirinya sudah berbalut baju orange sebagai tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Hal serupa juga diperlihatkan oleh sahabatnya yakni Shane sebagai perekam video kekerasan terhadap David.
Shane yang juga sudah resmi berstatus tahanan ini tertangkap kamera tengah tertawa di salah satu ruang Polres Jaksel. Entah apa yang ada di dalam benak mereka berdua. Bisa-bisanya mereka menampakkan raut tanpa sesal seolah mereka lupa atas tindakan keji yang dilakukan terhadap David. Sebesar apa kesalahan David sehingga mereka seperti layak merayakan kekejian yang dilakukan seolah sebagai kemenangan?
Setumpuk keheranan yang bisa melahirkan ratusan bahkan ribuan pertanyaan ini belum tentu memperoleh satu jawaban yang tepat. Keheranan serupa juga tampaknya dirasakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Menkopolhukam menyatakan bahwa tindak kekerasan yang dilakukan oleh Dandy tersebut sebagai tindakan amat jahat. Tak lupa Menkopolhukam juga mengajukan pertanyaan kepada awak media yang isinya ditujukan terhadap ayah pelaku. "Kalau perlu bapaknya dipanggil juga, kok bisa punya anak seperti ini."
Di luar semua respons yang membalut peristiwa memilukan yang dialami David, kita hanya bisa berharap yang terbaik bagi proses penegakan hukum dan terutama bagi kondisi kesehatan David sendiri. Kabar baiknya ialah bahwa sampai tulisan ini dibuat kondisi David berangsur-angsur mulai membaik dan kesadarannya meningkat.
Semoga Allah yang maha penyembuh mengkaruniakan kesembuhan terhadap David, yakni kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.
Ahmad Nuri Ketua GP Ansor Banten
(mmu/mmu)
Ahmad Nuri Ketua GP Ansor Banten