Efektivitas Tahun Merek

ADVERTISEMENT

Kolom

Efektivitas Tahun Merek

Ahmad Mathori - detikNews
Senin, 13 Mar 2023 16:10 WIB
Cerita Brand Sepatu Bandung yang Jadi ‘Pahlawan’ untuk Ekonomi Lokal
Brand sepatu Bandung jadi pahlawan ekonomi lokal (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -
Baru-baru ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merilis tahun merek. Program itu mengindikasikan napas perjuangan baru dalam pertumbuhan kesejahteraan. Ditetapkannya 2023 sebagai tahun merek merupakan langkah kongkret kerja strategis pemerintah untuk menumbuhkan kesejahteraan tersebut.

Melalui siaran langsung di kanal DJKI, kampanye tentang galaknya pendaftaran merek resmi dibunyikan. Bacaan singkat penulis mengarah kepada teori yang dikemukakan Robert M. Sherwood --teori stimulus pertumbuhan ekonomi. Realisasi teori ini berkaitan erat dengan hak eksklusif yang menjadi nilai tambah bagi pemilik merek. Sebab merek yang didaftarkan kepada DJKI akan membuka peluang bagi pendaftar merek untuk menikmati manfaat dari merek yang dibangunnya.

Selain itu, pemilik merek mendapatkan perlindungan hukum secara otomatis atas merek yang dimilikinya. Setidaknya dengan didaftarkannya sebuah merek, maka pendaftar merek dapat bertindak untuk melakukan penghentian tindak pelanggaran yang ditemuinya.

Di Indonesia sendiri, kasus-kasus yang bersinggungan dengan pelanggaran merek marak terjadi, biasanya berbentuk penggandaan sepihak secara tidak resmi (tanpa izin) dari pemilik merek. Lucunya negara +62 giat melanggar hak eksklusif ini, seolah telah menjadi budaya. Transformasinya sedemikian rupa. Misalnya, berbentuk plesetan nama merek --Adidas menjadi Adimas.

Praktik semacam pembajakan (penggandaan sepihak) merek ini agaknya perlu dikembalikan kepada garis yang seharusnya, yakni fokus terhadap penegakan hukum. Karena hukum merupakan cara untuk mencapai tujuan. Budaya pembiaran terhadap pelanggaran di lingkungan merek perlu mendapat perhatian lebih oleh penyidik PNS DJKI ataupun kepolisian, sehingga budaya yang seharusnya tidak mengakar ini perlahan terkikis eksistensinya.

Namun jika dilihat dari fondasinya, barangkali pembiaran terhadap pelanggaran di lingkungan merek ini dikarenakan deliknya bersifat aduan (Pasal 103 UU Merek), sehingga yang berhak melaporkan sebuah pelanggaran di lingkungan merek itu adalah orang yang mendaftarkan merek (pemegang hak merek). Kalau saja tindak pidana di lingkungan merek ini menggunakan delik biasa, hemat saya lebih efektif dalam menunjang penegakan hukum yang ideal di lingkungan merek. Sebab, bentuk pelanggaran merek dapat diketahui khalayak umum.

Hal demikian jika merunut pada gagasan Soerdjono Soekanto tentang efektifitas penegakan hukum, maka yang perlu ditekankan di lingkungan merek ini adalah kesadaran masyarakat untuk mentaati hukum, serta budaya hukumnya. Seperti jenis pelanggaran yang sering kita temui di sudut-sudut pasar tradisional, misalnya pembajakan. Agaknya fakta itu dapat diasumsikan jauh dari dua poin efektivitas penegakan hukum. Apalagi kalau kita tengok ke sudut-sudut pasar tradisional, budaya rasa malu dan bersalah terhadap tindak pelanggaran di lingkungan merek belum sepenuhnya terwujud secara ideal.
Pentingnya Pengawalan
Dalam agenda besutan DJKI, Yassona H. Laoly menyampaikan pentingnya pengawalan terhadap merek yang didaftarkan kepada Kemenkumham. Sebab, sepanjang 2022 lalu, sebanyak 82.000 merek yang masuk ke dalam daftar pemohon, walau hanya 62.000 yang diterima oleh DJKI.

Kemudian disiasati melalui pesan "one village one brand" untuk membangun iklim merek yang berpotensi meningkatkan nilai tambah agar produk-produk yang dihasilkan lokal mampu berdaya saing global. "Saya optimis terhadap brand yang dihasilkan oleh kita mampu menyaingi Louis Vuitton, Dior ataupun merek terkenal lainnya," kata Menkumham Yassona.

Hemat saya, unsur keseimbangan di lingkungan merek perlu dicermati secara lebih dalam. Tentu kita tidak akan membahas bagaimana merek-merek lokal agar mampu go international, namun dalam hal yang berkaitan dengan prosedur perlindungannya. Masyarakat kita perlu mendapatkan sosialisasi secara komprehensif di setiap levelnya.
Sehingga, apakah kemudian peluncuran tahun merek ini merupakan langkah yang tepat di tengah gempuran tindak pelanggaran yang masif dan mendapatkan pemakluman?

Secara teknis, kampanye tahun merek ini menggunakan pendekatan yang menarik. DJKI tidak hanya melakukan sosialisasi tentang prosedur pendaftaran merek, tapi dalam agenda tersebut juga menghadirkan entitas perwakilan dari pelaku usaha, pengamat brand, dan lainnya.

Sebagai permulaan, tahun merek berhasil menyentuh ruang yang lebih luas. Karena kolaborasi yang dilakukan dengan pelaku usaha maupun pengamat brand menunjukkan bahwa agenda besutan DJKI itu tidak hanya membagikan pemahaman birokratis saja, namun juga berbagi pengalaman secara langsung.

Tolok ukur relevansi untuk menilai kesuksesan DJKI menggelontorkan kampanye tahun merek tidak hanya berada pada seberapa besar pertumbuhan ekonomi berkat program ini pada akhir tahun nanti. Tapi seberapa besar juga pengaruhnya terhadap berkurangnya pelanggaran di lingkungan merek. Jika kampanye tahun merek ini hanya berfokus pada seberapa besar angka pertumbuhan ekonomi domestik, maka tolok ukur itu tidak dapat menjawab bagaimana cara mengikis tindak pelanggaran di lingkungan merek, khususnya pembajakan.
Pendekatan Berbeda
Pembajakan yang lazim terjadi di Indonesia berada di lingkungan masyarakat level menengah ke bawah, masuk dalam klasifikasi usaha mikro kecil menengah (UMKM). Sehingga perlu pendekatan berbeda untuk mengoptimalkan suksesi tahun merek 2023 ini. Setidaknya berbagai macam ruang diskursus yang digelar oleh DJKI dalam satu tahun ke depan perlu diimbangi dengan kerja penyidikan yang berorientasi pada pembinaan.

Selain efektif sebagai nilai pengawalan atas apa yang terjadi di masyarakat secara langsung, giat tersebut juga dapat menumbuhkan iklim kesadaran masyarakat untuk mentaati hukum. Serta terbentuknya budaya hukum yang dicita-citakan. Karena kalau kita tengok beberapa indeks yang membahas tentang industri di lingkungan kekayaan intelektual, maka kita akan melihat senjata utama yang digunakan oleh negara maju untuk memajukan ekonominya berada di wilayah industri R&D (Research & Development) atau industri pengembangan dan inovasi.

Sehingga apabila yang kita bicarakan di sini adalah tentang efektivitas tahun merek, maka keseriusan melihat seluruh aspek yang berkaitan dengan lingkungan merek harus ditekankan. Agar masyarakat tidak berasumsi kepada DJKI bahwa pemerintah hanya meloloskan program berdasarkan kapasitas kepentingannya saja, namun menitikberatkan pada kebaikan bersama.

(mmu/mmu)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT